You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan

Lantaran melanggar dan banyaknya pengaduan masyarakat, sebanyak 50 bendera organisasi masyarakat (ormas) di Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas, Selasa (20/10).

Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, penertiban bendera dilakukan di beberapa lokasi yakni di Jalan Raya Pondok Labu, Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa Raya, Jalan H Ipin dan Jalan RS Fatmawati. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tiga bulan lalu.

"Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Fauziah, Selasa (20/10).

Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman

Dalam penertiban tersebut, kata Fauziah, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP, lima anggota TNI, lima petugas Kepolisian dan 25 petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu.

"Petugas yang kami kerahkan ada 50 personel dibantu dari unsur TNI dan Polri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11299 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer