You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Bendera Ormas di Pondok Labu Ditertibkan

Lantaran melanggar dan banyaknya pengaduan masyarakat, sebanyak 50 bendera organisasi masyarakat (ormas) di Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas, Selasa (20/10).

Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, penertiban bendera dilakukan di beberapa lokasi yakni di Jalan Raya Pondok Labu, Jalan Pinang Raya, Jalan Margasatwa Raya, Jalan H Ipin dan Jalan RS Fatmawati. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tiga bulan lalu.

"Ada 50 bendera milik ormas yang kami tertibkan, karena melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Fauziah, Selasa (20/10).

Satpol PP Copot 120 Bendera Parpol di Flyover Matraman

Dalam penertiban tersebut, kata Fauziah, pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP, lima anggota TNI, lima petugas Kepolisian dan 25 petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu.

"Petugas yang kami kerahkan ada 50 personel dibantu dari unsur TNI dan Polri," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati